Tag

, , , ,

Perjalanan pulang kemaren menyisakan sedikit tanda tanya di kepala bunda. Sebenernya bukan apa2 sih, dan kayaknya memang sudah biasa.

Ceritanya sih gini. Waktu dalam perjalanan pulang sampai di daerah Probolinggo, ga tau kenapa tiba2 bis yang bunda tumpangi diberhentikan oleh 2 orang polisi yang naek mobil patroli. Otomatis para penumpang langsung heboh dong, ada apa? Kayaknya dari tadi fine2 aja kok, ga ada sesuatu yang dilanggar.

Ternyata setelah sang sopir turun dan menemui kedua polisi tadi, katanya kesalahan yang diperbuat adalah mendahului kendaraan lain di area yang tidak boleh didahului. Wahh…. kontan para penumpang protes dong. Polisinya mengada-ada deh. Dari tadi bis yang kita tumpangi ga mendahului apa-apa kok. Berarti polisinya cari2 kesalahan aja dong. Para penumpang, khususnya yang laki2 sampai turun dari bis untuk ikut meluruskan masalahnya. Karena banyak yang turun, polisinya akhirnya membiarkan kita terus jalan. Mungkin karena kalah banyak n memang ga ada kesalahan apa2 jadi mereka takut sendiri deh. Ada2 aja… 😦

Lain lagi dengan pengalaman bunda waktu ditilang polisi. Bunda pernah 2x ditilang, pertama karena ga punya SIM, yang kedua karena melanggar lampu merah. Ya memang salah bunda sih.

Sebenernya yang jadi ganjelan bunda sih bukan masalah ditilangnya. Tetapi proses setelah ditilang itu. Dulu waktu bunda ditilang untuk pertama kalinya, operasi yang digelar adalah operasi bersama jadi tidak ada yang namanya sogok menyogok (di tempat). Karena bunda ga punya SIM, maka yang disita adalah STNK dan bunda diberi surat tilang untuk sidang pada tanggal sekian.

Kebetulan waktu itu, sepeda motor yang bunda pakai adalah sepeda motor pinjaman yang harus segera dikembalikan. Bunda jadi bingung dong, gimana caranya ngambil STNK secepatnya. Ada seorang teman bunda yang memberi saran untuk datang langsung ke polisi yang namanya tercantum dalam surat tilang tersebut. Lalu beri saja sejumlah uang, pasti STNKnya akan dikembalikan.

Semula, bunda setengah percaya setengah tidak. Tapi mo gimana lagi, daripada nanti dimarahi temen yang punya motor akhirnya bunda coba juga. Bunda cari polisi yang namanya tercantum di surat tilang tersebut. Setelah ketemu dan basa-basi sedikit, benar saja, setelah bunda beri uang Rp. 50.000 STNK-nya langsung dikembalikan.

Pengalaman yang kedua waktu bunda dan ayah ke Jogja. Bunda yang nyetir motor di depan. Karena ga ngeliat lampu lalin, akhirnya bunda ngelanggar lampu merah deh. Sialnya, di jalan tersebut ada pos polisi tempat patroli. Waduh…. kena deh..

Tapi akhirnya sama saja, dengan sedikit basa-basi dan diberi nomor telepon, akhirnya SIM dan STNK yang semula akan ditahan dikembalikan setelah diberi uang Rp. 40.000. Sebenernya ditanya sama polisinya, mo sidang atau mau dibantu? Bunda sedikit bingung sih, dibantu tuh maksudnya apa. Ternyata, kalo dibantu tuh, bayar sekian di tempat jadi nanti ga usah sidang. Sebenernya waktu itu bunda diminta bayar Rp. 80.000 (kalo ga salah), tapi dengan sedikit rayuan dan tipu muslihat akhirnya cuma bayar Rp. 40.000.

Kadang bunda ga habis pikir, kalo polisi yang berperan sebagai pengayom masyarakat aja bisa disogok dengan uang Rp. 50.000, gimana nanti kalo disogok dengan uang ratusan juta atau miliaran ya? Pasti akan langsung lari terbirit-birit (ngejar uangnya maksudnya 😛 )…

Tapi, fenomena polisi bisa disogok mungkin bukan hal baru. Bahkan sudah menjadi hal yang sangat biasa. Kalo ada operasi, pasti harus menyiapkan uang untuk membayar denda di tempat. Entah nanti akan diberikan kepada pihak yang berwenang atau masuk ke kantong mereka sendiri. Tetapi, setahu bunda, kalo setiap kali kita ditilang, menurut peraturannya harusnya ada sidang dan membayar denda yang ditetapkan setelah disidang, baru uangnya masuk ke kas negara. Tapi kalo bayar ditempat, ga bisa dijamin kan uangnya lari kemana.

Sebenernya memang ada enaknya juga bisa bayar denda ditempat, menghemat waktu dan biaya juga. Tapi itu artinya, memberi kesempatan untuk meremehkan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu masyarakat akan punya pemikiran, ‘ah… santai aja, paling ntar dikasih uang sekian juga udah beres’.

Gimana dong pak polisi? Gimana masyarakat akan tertib kalo aparatnya aja seperti itu?

hhhhhh….. cape de….. 😦